Pria di Bangkalan Dilaporkan Polisi Terkait Penipuan Berkedok Agama
Seorang warga Bangkalan dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan pemerasan berkedok keagamaan yang merugikan para pengikutnya hingga mencapai nilai miliaran rupiah.
AI menyusun penjelasan baru dari fakta RingkasNow dan metadata sumber—bukan menyalin atau menerjemahkan artikel sumber secara utuh.
Penjelasan berita
Apa yang terjadi
Fakta utama
Mengapa penting
Konteks
Pihak yang terlibat / terdampak
Kredit gambar
Kasus ini bermula dari kegiatan forum pengajian yang dipimpin seseorang sejak tahun dua ribu lima belas di Madura. Selama empat tahun pertama, kelompok tersebut berjalan normal tanpa ada permintaan uang kepada para santri.
Situasi berubah setelah pemimpin pengajian meninggal dunia dan posisinya dimanfaatkan saudaranya untuk mengambil alih kendali. Pengikut diarahkan menghadap ayahnya yang kemudian mendeklarasikan diri sebagai Ratu Adil sedangkan anaknya sebagai Imam Mahdi.
Kelompok ini menerapkan aturan ketat termasuk larangan membawa alat komunikasi dan kewajiban mengenakan pakaian serba putih. Fanatisme yang terbentuk membuat korban kehilangan daya kritis dan tunduk pada berbagai aturan irasional.
Pelaku melancarkan pemerasan dengan modus menebak umur lalu memaksa korban membayar biaya perpanjangan umur serta denda penebus dosa. Korban juga diwajibkan membayar uang untuk pengangkatan kedudukan spiritual dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Setelah pemimpin kelompok tersebut meninggal dunia, para korban yang sadar akhirnya menempuh jalur hukum. Laporan resmi telah diterima oleh kepolisian setempat untuk mengusut tuntas tindakan pidana yang dilakukan oleh terlapor.
