OJK Tanggapi Usulan Pembentukan Rating Pasar Modal Sendiri oleh DPR
Otoritas Jasa Keuangan merespons positif usulan pimpinan DPR agar Indonesia membuat sistem rating pasar modal sendiri guna memperkuat fundamental industri keuangan di tengah gejolak sentimen global.
AI menyusun penjelasan baru dari fakta RingkasNow dan metadata sumber—bukan menyalin atau menerjemahkan artikel sumber secara utuh.
Penjelasan berita
Apa yang terjadi
Fakta utama
Mengapa penting
Konteks
Pihak yang terlibat / terdampak
Kredit gambar
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan selalu menyambut baik setiap dukungan serta koordinasi yang terjalin dengan baik selama ini. Respons tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
Pihak OJK menilai berbagai usulan bernada positif berpotensi memperkuat kondisi pasar modal Indonesia saat ini. Meskipun demikian, lembaga pengawas tersebut menyatakan masih memerlukan koordinasi lebih lanjut terkait hal spesifik yang diusulkan.
Usulan pembuatan rating sendiri sebelumnya dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Gagasan tersebut muncul sebagai tanggapan atas gejolak industri pasar modal nasional akibat sentimen dari Morgan Stanley Capital International.
MSCI sebelumnya mengusulkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang menjadi pasar mandiri. Menghadapi tantangan tersebut, pelaku pasar didorong bersatu untuk menentukan arah dan rating sendiri demi memperkuat bursa.
